Oleh: Muhammad Fakhrur Riza
“Bangsa yang besar adalah bangsa yang menghormati jasa pahlawannya”- Ir.
Soekarno
Hari pahlawan baru saja berlalu, ucapan selamat pun banyak
berdatangan dari berbagai kalangan di Media Sosial (MedSos). Mereka beranggapan
hal tersebut sebagai bentuk penghormatan atas jasa-jasa para pahlawan Negara
Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Kemudian muncul pertanyaan, apakah hanya
dengan hal ini kita sebagai warga negara sudah dapat dikatakan menghargai jasa
para pahlawan?, tentunya tidak. Sebelum kita masuk lebih jauh mendalami arti menghargai
pahlawan, kita terlebih dahulu harus mengerti apa itu “gelar pahlawan”.
Menurut Ibnu Asyakir dalam bukunya
yang berjudul Hadiah Pahlawan, gelar pahlawan adalah bentuk penghormatan
dan penghargaan serta simbol pengakuan terhadap warga negara yang berjasa dan mendarmabaktikan
hidupnya serta memberikan karya terbaiknya terhadap bangsa dan negara. Ia juga
merupakan pengakuan dan penghayatan terhadap momentum sejarah, peristiwa
ataupun kejadian penting dalam sejarah hidup berbangsa dan bernegara, sekaligus
menjadi bukti kebesaran bangsa dan merupakan cermin cita-cita perjuangan hidup
bernegara. Gelar pahlawan diberikan oleh negara untuk menumbuhkan kebanggaan,
keteladanan, kepatriotan, sikap kepahlawanan, dan semangat kejuangan di dalam
masyarakat.
`Dari pengertian tersebut dapat disimpulkan bahwa gelar pahlawan
merupakan suatu penghargaan negara yang diberikan Presiden kepada seseorang
yang telah gugur atau meninggal dunia atas perjuangan, pengabdian, darmabakti,
dan karya yang luar biasa kepada bangsa dan negara. Dijelaskan dalam Undang-Undang
(UU) pasal 3 No. 20 tahun 2009,
pemberian gelar pahlawan bertujuan yaitu pertama, menghargai jasa setiap orang,
kesatuan, institusi pemerintah, atau organisasi yang telah mengabdikan diri dan
berjasa besar dalam berbagai bidang kehidupan berbangsa dan bernegara.
Kedua, menumbuh kembangkan semangat kepahlawanan, kepatriotan, dan
kejuangan setiap orang untuk kemajuandan kejayaan bangsa dan negara. Ketiga, menumbuh
kembangkan sikap keteladanan bagi setiap orang dan mendorong semangat
melahirkan karya terbaik bagi kemajuan bangsa dan negara.
Setelah kita mengetahui tujuan awal sebuah gelar pahlawan
disematkan, tentunya sudah sangat jelas bahwa disini kita tidak hanya disuruh
untuk menghormati jasa pahlawan. Akan tetapi,
disini kita lebih ditekankan untuk meneladani nilai positif dari para
pahlawan tersebut. Seperti semangat juang, kebanggaan sebagai warga bangsa, dan
sikap kreatif dengan membuat karya bermanfaat demi kemajuan negera. Sehingga
Bangsa Indonesia akan mampu kembali menunjukan tajinya di kancah internasional.
*pernah dipublikasikan di www.lpmedukasi.com