Minggu, 15 November 2015 0 komentar

Pahlawan Sebagai Teladan Bangsa




Oleh: Muhammad Fakhrur Riza

                “Bangsa yang besar adalah bangsa yang menghormati jasa pahlawannya”- Ir. Soekarno

                Hari pahlawan baru saja berlalu, ucapan selamat pun banyak berdatangan dari berbagai kalangan di Media Sosial (MedSos). Mereka beranggapan hal tersebut sebagai bentuk penghormatan atas jasa-jasa para pahlawan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Kemudian muncul pertanyaan, apakah hanya dengan hal ini kita sebagai warga negara sudah dapat dikatakan menghargai jasa para pahlawan?, tentunya tidak. Sebelum kita masuk lebih jauh mendalami arti menghargai pahlawan, kita terlebih dahulu harus mengerti apa itu “gelar pahlawan”.
            Menurut Ibnu Asyakir dalam bukunya yang berjudul Hadiah Pahlawan, gelar pahlawan adalah bentuk penghormatan dan penghargaan serta simbol pengakuan terhadap warga negara yang berjasa dan mendarmabaktikan hidupnya serta memberikan karya terbaiknya terhadap bangsa dan negara. Ia juga merupakan pengakuan dan penghayatan terhadap momentum sejarah, peristiwa ataupun kejadian penting dalam sejarah hidup berbangsa dan bernegara, sekaligus menjadi bukti kebesaran bangsa dan merupakan cermin cita-cita perjuangan hidup bernegara. Gelar pahlawan diberikan oleh negara untuk menumbuhkan kebanggaan, keteladanan, kepatriotan, sikap kepahlawanan, dan semangat kejuangan di dalam masyarakat.
`Dari pengertian tersebut dapat disimpulkan bahwa gelar pahlawan merupakan suatu penghargaan negara yang diberikan Presiden kepada seseorang yang telah gugur atau meninggal dunia atas perjuangan, pengabdian, darmabakti, dan karya yang luar biasa kepada bangsa dan negara. Dijelaskan dalam Undang-Undang (UU) pasal 3  No. 20 tahun 2009, pemberian gelar pahlawan bertujuan yaitu pertama, menghargai jasa setiap orang, kesatuan, institusi pemerintah, atau organisasi yang telah mengabdikan diri dan berjasa besar dalam berbagai bidang kehidupan berbangsa dan bernegara.
Kedua, menumbuh kembangkan semangat kepahlawanan, kepatriotan, dan kejuangan setiap orang untuk kemajuandan kejayaan bangsa dan negara. Ketiga, menumbuh kembangkan sikap keteladanan bagi setiap orang dan mendorong semangat melahirkan karya terbaik bagi kemajuan bangsa dan negara.
Setelah kita mengetahui tujuan awal sebuah gelar pahlawan disematkan, tentunya sudah sangat jelas bahwa disini kita tidak hanya disuruh untuk menghormati jasa pahlawan. Akan tetapi,  disini kita lebih ditekankan untuk meneladani nilai positif dari para pahlawan tersebut. Seperti semangat juang, kebanggaan sebagai warga bangsa, dan sikap kreatif dengan membuat karya bermanfaat demi kemajuan negera. Sehingga Bangsa Indonesia akan mampu kembali menunjukan tajinya di kancah internasional.




*pernah dipublikasikan di www.lpmedukasi.com
 
;