Berorganisasi, Menunjang Prestasi
Oleh: Muhammad Fakhrur Riza
(Mahasiswa Pendidikan Bahasa Arab FITK UIN Walisongo Semarang)
Organisasi sangatlah penting bagi mahasiswa demi mempersiapkan diri
untuk menjadi pemimpin di masa depan, serta membangun mental juang mahasiswa
yang aktif dan kreatif. Sehingga pada akhirnya akan mampu mendukung prestasi
akademik mereka.
Perubahan
bangsa perlu dilakukan demi mampu menuju ke arah yang lebih baik, dan disitulah
peranan pemuda atau dalam konteks ini mahasiswa sangatlah urgen. Mahasiswa
yang disini boleh dikatakan sebagai iron stock, berarti mahasiswa
seorang calon pemimpin bangsa masa depan, menggantikan generasi yang telah ada
dan melanjutkan tongkat estafet pembangunan dan perubahan bangsa ini. Demi
menjadi iron stock, tidak cukup mahasiswa hanya memupuk diri dengan ilmu
spesifik saja. Perlu adanya soft skill (kemampuan atau bakat) lain yang
harus dimiliki mahasiswa seperti kepemimpinan, kemampuan memposisiskan diri,
interaksi lintas generasi dan sensitivitas yang tinggi.
Demi
mencapai hal yang sudah disebutkan tadi, organisasi dianggap menjadi wadah yang
paling tepat bagi mahasiswa dalam melatih jiwa kepemimpinannya. Hal ini juga
yang dapat kita jumpai di civitas akademik Fakultas Ilmu Tarbiyah dan
Keguruan (FITK) Universitas Islam Negeri (UIN) Walisongo Semarang. Banyak
sekali organisasi yang bisa kita ikuti, mulai dari organisasi intra maupun
ekstra kampus. Organisasi yang kita ikuti ini tentunya bisa dipilih sesuai
minatnya.
Namun
pada realitanya, ada juga mahasiswa yang enggan berkecimpung dalam organisasi,
atau istilah tepatnya disebut mahasiswa Kupu-Kupu (Kuliah Pulang Kuliah
Pulang). Mereka disini begitu acuh terhadap organisasi. Mereka lebih memilih
kuliah itu sekedar di dalam kelas saja, tanpa mengikuti organisasi yang mereka
anggap hanya akan membebani perkuliahan. Berangkat dari permasalahan ini,
penulis ingin mengukur seberapa besar minat mahasiswa dalam beroganisasi,
khususnya di jurusan Pendidikan Bahasa Arab (PBA) FITK UIN Walisongo Semarang?
Tulisan
ini dianggap penting karena dengan mengetahui seberapa besar tingkat minat
mahasiswa PBA dalam berorganisasi yang kemudian akan menjadi perbaikan di
kemudian hari. Karena berangkat dari permasalahan atas anggapan miring tentang
organisasi. Penulis ingin memberikan perspektif tersendiri dalam menyikapi
permasalahan ini.
Metode penilitian yang digunakan penulis ialah melalui pendekatan
kuantitatif yaitu metode survei atau jajak pendapat dilakukan melalui
penyebaran angket. Sebanyak 30 responden diambil secara acak yaitu dari tiga
semester yang berbeda (10 responden semester 1, 10 responden semester 3, dan 10
responden semester 5). Hal ini dilakukan penulis agar dapat mewakili dalam
penyampaian pendapat dari Mahasiswa di jurusan Pendidikan Bahasa Arab (PBA).
Masih diminati
Sampai dewasa ini, organisasi
ternyata masih menjadi suatu sarana yang diminati untuk membentuk karakter kepemimpinan
dan bakat bagi mahasiswa jurusan PBA. Namun, ada sebagian mahasiswa yang masih
acuh dengan organisasi. Hal ini ditunjukan berdasarkan survei melalui angket
yang tersebar dalam mengukur keaktifan berorganisasi mahasiswa PBA. Dari 30
angket yang tersebar itu, hasilnya 7 mahasiswa (23,33%) menyatakan sangat
aktif, 12 mahasiswa (40%) menyatakan aktif, 5 mahasiswa (16,67%) mentakan
kurang aktif, dan 6 mahasiswa (20%) menyatakan tidak aktif dalam organisasi.
Sedangkan berdasarkan minat
mahasiswa PBA dalam berorganisasi disini mununjukan, 8 mahasiswa (26,67%)
menyatakan sangat berminat, 16 mahasiswa (53,33%) menyatakan berminat, 4
mahasiswa (13,33%) menyatakan kurang minat, dan 2 mahasiswa (6,67%) menyatakan
tidak berminat untuk beorganisasi. Atas hasil inilah, dapat diambil kesimpulan
bahwa mahasiswa PBA masih menunjukan antusiasme minat yang tinggi untuk
berorganisasi. Walaupun, ada sebagian mahasiswa yang kurang berminat bahkan
tidak minat untuk beorganisasi. Hal itu terlihat jelas karena adanya mahasiswa
PBA yang disini tidak aktif berorganisasi.
Urgensitas
Organisasi
Secara
yuridis ( peraturan Perundang-undangan ) organisasi mahasiswa telah memiliki
payung hukum yang menjamin keberadannya yaitu PP NO. 60 tahun 1999 tt Perguruan
Tinggi yang kemudian secara teknis dilindungi Keputusan Menteri Pendidikan dan
Kebudayaan Republik Indonesia NOMOR 155 /U/1998. Banyak hal
yang dijelaskan dalam peraturan tersebut baik kedudukun, fungsi,
tanggung jawab, hingga mengenai persoalaan pendanaan yang dapat berasal dari
kampus atau sumber lain yang tidak bertentangan dengan peraturan
Perundang-undangan. Hal ini berakibat bahwa secara konstitusional organisasi
mahasiswa diakui dan memiliki hak-hak serta kewajiban yang melekat sesuai
peraturan tersebut. Dengan begitu, kita ketahui bahwa organisasi memang sudah
memiliki payung hukum yang jelas serta sangatlah penting untuk diikuti.
Berdasarkan
hasil survei urgensitas organisasi menunjukan, 6 mahasiswa (20%) berpendapat
organisasi sangatlah urgen, 24 mahasiswa (80%) berpendapat urgen, dan disini
tidak ada yang sepakat jika organisasi tidak urgen bagi mahasiswa PBA. Sedangkan
bedasarkan pendapat bahwa organisasi dianggap mampu melatih mahasiswa dalam hal
kepemimpinan dan mengasah bakat menunjukan, 18 mahasiswa (60%) menyatakan
sangat setuju, 12 mahasiswa (40%) menyatakan setuju, dan tidak ada yang menolak
akan pendapat ini.
Atas hasil itulah, disini organisasi
masih dianggap suatu hal yang begitu urgen bagi mahasiswa, khususnya di jurusan
PBA. Selain itu, organisasi juga dianggap mampu membentuk karakter mahasiswa
yang berjiwa kepemimpinan serta akan mampu mengasah bakat-bakat terpendam
mereka.
Tidak
Mengganggu Perkuliahan
Telah muncul beberapa anggapan bahwa
organisasi hanya akan membebani dan mengganggu mahasiswa dalam perkuliahan.
Kemudian hal ini akan berdampak buruk pada nilai akademik mereka. Berdasarkan
survei yang dilakukan penulis, ternyata mahasiswa PBA kurang sepakat atas
pendapat yang sedemikian. Hal ini ditunjukan jelas bahwa di dalam angket, 6
mahasiswa (20%) menyatakan tidak sepakat, 18 mahasiswa (60%) menyatakan kurang
sepakat, 4 mahasiswa (13,33%) menyatakan sepakat, dan 2 mahasiswa (6,67%)
menyatakan sangat sepakat.
Dari sinilah kemudian mengapa
pendapat ini muncul hanya dari mereka yang memang anti organisasi. Karena
begitu jelasnya, mahasiswa PBA disini beranggapan bahwa organisasi tidak ada
sangkutpautnya dengan perkuliahan yang dianggap mengganggu tadi. Tetapi hal itu
hanyalah disebabkan oleh mahasiswa itu sendiri apabila memang pada realitanya
ada yang nilai akademiknya tidak sesuai harapan.
Kemudian dari beberapa penyajian
data ini, dapat disimpulkan dalam kategori responden atas antusiasme mahasiswa
PBA untuk berorganisasi. Antusisme mahasiswa dalam berorganisi mendapatkan
respon yang tinggi yaitu 7 mahasiswa (23,33%). Lalu, dikategori sedang ada 23
mahasiswa (76,67%) yang berantusias beorganisasi. Sedangkan, dikategori rendah
tidak ada (0%). Jadi, disini mahasiswa PBA masih cukup antusias untuk berorganisasi.
Berorganisasi
untuk Berprestasi
Seperti
yang telah disebutkan diawal tadi, bahwa mahasiswa sebagai iron stock tentunya
harus siap untuk menjadi pemimpin di masa depan. Menjadi pemimpin disini tidak
serta merta datang begitu saja secara instan, tetapi perlu adanya pembelajaran.
Proses pembelajaran tersebut dicapai melalui organisasi yang sebagai wadah awal
bagi mahasiswa untuk melatih jiwa kemimpinan serta bakat-bakat lainnya. Hal ini
tentu tidak bisa didapat jika hanya menjadi mahasiswa yang kuliah pulang saja
(Kupu-kupu).
Paulo
freire dalam konsepnya berusaha merubah sistem pendidikan gaya Bank yang banyak
diterapkan di banyak negara maju (lebih lanjut silakan cari tt Pailo Freire)
menuju sistem pembelajaran pemecahan masalah. Bahwa sistem pendidikan dimana
pengajar lebih tau, pembelajaran hanya proses transfer ilmu dan pembelajaran
teks book sangatlah tidak cocok dengan Negara-negara berkembang. Hal ini
dikarenakan metode tersebut cenderung menciptakan pola pikir yang mekanis dan
memposisikan diri menjadi tenaga kerja siap pakai.
Seharusnya sistem pendidikan yang dibangun
juga melibatkan peserta didik sebagai bagian pokok ( subjek pembelajaran ) yang
memiliki peran yang sama dalam ruang pendidikan. Kemudian hal yang dibicarakan
dalam kelas haruslah mengenai persoalan terdekat dari peserta didik. Dengan
melihat hal tersebut jelaslah organisasi mahasiswa merupakan lingkungan yang
sesuai menurut konsep poulo freire dimana kita belajar langsung mengenal tata
kelola administrasi, manajemen organisasi, manajemen konflik, yang kemudian
menciptakan mental dan jiwa organisasi yang kuat untuk menjadi pemimpin di masa
depan.
Selanjutnya mengenai kesimpang
siuran antara pendapat yang mengatakan bahwa organisasi hanya akan mengganggu
perkuliahan seharusnya bukan berarti organisasi itu tidak penting. Tetapi
mereka yang beranggapan sedemikian hanyalah mereka yang kurang mampu mengatur
waktunya secara baik. Apabila waktu antara kuliah dan berorganisasi mampu
dijalankan tanpa mengganggu kelangsungan keduanya, tentu hasilnya akan lebih
baik.
Menyeimbangkan keduanya ini
sendiri mampu diraih melalui peranan
aktif mereka. Jika di organisasi mereka mampu berlatih dalam hal bersosialisasi
dengan orang serta menyampaikan argumen secara baik, tentunya disini akan mampu
diterapkan di perkulian. Saat berada pada diskusi perkulian misalnya, mahasiswa
yang ikut organisasi ini mampu berperan aktif dalam diskusi tersebut karena
mental mereka yang telah terlatih. Mereka yang banyak berperan serta
menyampaikan pendapat tentunya akan menjadi poin plus tersendiri dalam
nilai akademiknya.
Selain itu, mereka yang di dalam
organisasi mampu bersosial dengan baik. Bukan hanya bersosialisasi dengan teman
satu jurusan, tetapi dari berbagai jurusan. Tentunya hal ini akan mampu membuka
kesempatan wacana yang lebih luas. Disini sebagai contoh mahasiswa PBA yang
ikut dalam organisasi ekstra maupun intra kampus pastilah mampu mencari pengetahuan
yang lebih melalui berdiskusi dengan teman mereka di lain jurusan. Dengan
pengalaman itu, masalah perkuliahan seperti di perkuliahan umum yang dijalani
mahasiswa PBA akan mampu terselesaikan. Karena adanya teman berdiskusi bagi
mereka yang mungkin tidak akan didapatnya jika hanya mengenal teman sejurusan
saja.
Begitu urgennya peranan organisasi
ini memang tergantung dari mahasiswa itu sendiri, Jika mereka mampu
memanfaatkan organisasi sebagai penunjang perkuliahan atau nilai akademik
inilah yang diharapkan. Mahasiswa yang berorganisasi disini tidak akan menjadi
mahasiswa yang akademiknya terbengkalai. Justru mereka inilah yang mampu meraih
prestasi yang lebih dari mahasiswa lainnya. Jadi disinilah letak urgensitas
organisasi yang selain mampu melatih mahasiswa dalam hal kepemimpinan juga
mendukung nilai akademik.
Setelah kita ketahui bagaimana
urgennya peranan organisasi disini, mahasiswa perlu memanfaatkan kesempatan
yang tidak akan datang untuk kedua kalinya ini. Mahasiswa tentunya tidak mungkin akan belajar organisasi setelah
mereka lulus. Akan tetapi, di kampus inilah mahasiswa dituntut untuk mampu
belajar, sehingga dikemudian hari mereka akan siap jika mulai terjun di
masyarakat. Selain itu, hal yang perlu ditekankan lagi bahwa disini yang
khususnya mahasiswa PBA dalam berorganisasi memiliki tingkat minat yang baik
diharapkan mampu menunjang prestasi mereka. Melalui cara-cara yang sudah
disebutkan tadi, diharapkan prestasi organisasi mampu diraihnya tanpa
mengkesampingkan prestasi akademik mereka. Jadi, keduanya akan mampu teraih
secara maksimal, berprestasi di organisasi dan akademik.
Angket
Minat
Mahasiswa PBA FITK UIN Walisongo dalam Berorganisasi
Oleh: Muhammad Fakhrur Riza (Mahasiswa Jurusan PBA Semester 3)
1.
Apakah
anda aktif dalam organisasi baik itu ekstra maupun intra kampus di UIN
Walisongo?
a.
Sangat
aktif
b.
Aktif
c.
Kurang aktif
d.
Tidak Aktif
2.
Seberapa
minat anda dalam hal berorganisasi?
a.
Sangat Minat
b.
Minat
c.
Kurang minat
d.
Tidak minat
3.
Menurut
anda, seberapa penting organisasi bagi mahasiswa?
a.
Sangat
penting
b.
Penting
c.
Kurang
penting
d.
Tidak
penting
4.
Setujukah
anda, bila organisasi dianggap mampu melatih mahasiswa dalam hal kepemimpinan
dan mengasah bakat?
a.
Sangat setuju
b.
Setuju
c.
Kurang setuju
d.
Tidak setuju
5.
Ada
yang beranggapan bahwa organisasi hanya akan membebani dan mengganggu mahasiswa
dalam perkulian. Setujukah anda dengan anggapan tersebut?
a.
Sangat setuju
b.
Setuju
c.
Kurang setuju
d.
Tidak setuju
*Tugas Mata Kuliah Karya Tulis Ilmiah (KTI)
Dosen pengampu : Dr. Abdul Kholiq
Alhamdulillah dapet nilai A
:D