|
Citizen Journalist // doc.internet |
Oleh: Muhammad Fakhrur Riza
Pada era Citizen Journalism saat ini, masyarakat (penikmat berita) perlu
lebih selektif terhadap berita-berita dari media, terutama dari media online
yang berasal dari blog-blog warga. Selain itu, media profesional juga harus
hadir sebagai penyelaras dari berita Citizen Journalism yang tidak layak
publis.
Sudah tidak dapat dipungkiri bahwa peranan media yang disini dapat
dikatakan sebagai jurnalistik, dari masa-ke masa telah dianggap sarana paling efektif
dan efisien dalam menggiring opini publik. Di Indonesia, istilah jurnalistik
dulunya dikenal dengan sebutan publisistik atau publikasi secara cetak kemudian
berkembang ke media elektronik, seperti pemberitaan lewat Televisi maupun Radio.
Namun, dewasa ini media berkembang dengan pesat tidak hanya sebatas media
cetak dan elektronik. Akan tetapi, kini perkembangannya telah mencapai media
tersambung (online) yang kini menimbulkan pandangan skeptis dan optimis
bagi para mainstream media.
Media yang telah terkemas sedemikian rupa, dengan begitu bebasnya
seseorang mampu menuliskan atau menyampaikan gagasannya ke khalayak. Disini
mereka tidak harus berlatar belakang jurnalis professional maupun jurnalis
independen. Akan tetapi masyarakat umum pun mampu berperan dari berbagai
profesi. Hal inilah yang sekarang sering disebut dengan istilah Citizen Journalism
(Jurnalisme Warga).
Citizen Journalism dengan
segala kemudahannya memang memiliki dampak positif bagi khalayak. Mereka mampu
menuangkan gagasannya dengan begitu leluasa tanpa ada proses ketat sebagaimana
di media-media cetak. Dengan melalui sarana blog maupun akun sosial
seperti Facebook dan twitter, mereka bebas mengekspresikan
gagasan secara cepat.
Seperti pada (Kompas, 21 Februari 09), Citizen Journalism
mampu menghimpun suatu kekuatan digital yang tak terlihat namun keadaan sangat
berpengaruh. Misalnya, Barrack Obama berhasil merubah dunia dengan Citizen
Journalism, tsunami di Banda Aceh-2004 mampu mendapatkan empati dari
seluruh dunia karena Citizen Journalism. Internet secara umum juga bisa
menjadi lahan kampanye yang strategis.
Namun, dari beberapa
kemapanannya, Citizen Journalism kini mulai menuai dampak negatif dengan
bermunculannya media-media kontroversial. Media ini sering kali membuat
berita-berita maupun artikel yang bersifat profokatif sampai pada kasus
pencemaran nama baik pula. Seperti yang akhir-akhir ini sering terjadi, sang
mega bintang sepakbola Real Madrid Cristiano Ronaldo dikabarkan meninggal dunia
begitu juga artis grup band Noah, Ariel juga dikabarkan sedemikian.
Dalam pengantar artikel tentang Citizen Journalism
di Nieman Report, sebuah jurnal tentang jurnalisme yang diterbitkan Harvard
University disebutkan bahwa Dan Gillmor, penulis buku “We the Media:
Grassroots Journalism by the People, for thePeople” berpendapat bahwa telah
muncul ekosistem media baru yang memungkinkan adanya percakapan multidirectional
yang memperkaya dialog di tataran masyarakat sipil.
Sementara Jean K. Min, direktur Ohmynews
Internasional memiliki pandangan cukup menohok jurnalis profesional dengan
mengatakan bahwa pembaca bukan lagi konsumen pasif dari reporter-reporter
arogan, namun pihak aktif yang membuat dan mengonsumsi berita yang mereka buat
sendiri.
Dengan hal-hal
sedemikian kontribusi Citizen Journalism sendiri, bisa dilihat dari
berbagai peristiwa di belahan bumi yang penyebaran informasinya justru
bersumber dari blog warga yang dalam hal ini berperan sebagai Citizen
Journalism. Kemudian hal ini juga menjadi kehawatiran bagi media profesional,
karena Citizen Journalism kurang memperhatikan kode etik jurnalistik.
Budiono Dharsono, pemimpin redaksi Detik mengemukakan
kekhawatirannya, Situs terbaik di Indonesia denga 7,5 juta page view per
hari mengakui bahwa kekhawatiran akan turunnya kredibilitas portalnya,
kemungkinan masalah hukum dan kurangnya pemahaman atas kode etik jurnalistik
dari reporter warga membuat Detik setengah hati menerapkan Citizen
Journalism. Mereka menerima foto pembaca sejak tahun 2004 dan
menampilkannya di situs Detik jika foto tersebut benar. Mereka juga
tidak menampilkan berita dari warga, akan tetapi hanya menindaklanjuti laporan
dari warga.
Maka dari itu, berdasaran kasus-kasus yang
telah terjadi di era Citizen Journalism ini, masyarakat (penikmat berita)
diharapkan mampu lebih selektif dalam memilih berita yang mereka konsumsi.
Bukan serta merta menerima secara mentah-mentah berita ataupun tulisan berupa
artikel dari Citizen Journalism. Akan tetapi, mampu menilai secara kode
etik jurnalistik serta memperhatikan kebenarannya. Terutama yang berasal dari web
atau blog-blog yang tidak dapat dipertanggung jawabkan.
Selain itu, disini dianggap perlu bagi media professional
untuk mampu memperhatikan berita yang seharusnya tidak layak beredar. Kemudian
mereka disini hadir sebagai penyelaras pada pemberitaan yang selayanya.
Sehingga publik tidak salah terima akan suatu berita atau artikel dari Citizen
Juornalism yang tidak bertanggung jawab serta tidak layak publis tersebut.
*pernah dipublikasikan di www.lpmedukasi.com