Doc.Internet |
Oleh: Muhammad
Fakhrur Riza
Akhir-akhir ini seringkali saya jumpai berbagai media yang
memberitakan penolakan keras terhadap seseorang atau golongan yang dianggapnya minoritas.
Bahkan, tindakan perusakan, pemberontakan, dan penghujatanpun menjadi suatu hal
yang lumprah. Hal ini tentunya dapat kita katakana suatu tindakan diskriminasi,
mengingat Negara Indonesia bukanlah Negara suatu kelompok tertentu. Melainkan
di Negara ini terdapat berbagai suku, agama, ras, dan budaya sebagai cirri khas
demokrasi itu sendiri.
Dalam berbagai
kasus tersebut, pelakunya justru dari mereka yang getol mendaku sebagai golongan
paling benar, beragama, serta sebagai mayoritas. Jadi, mereka beranggapan bahwa
Negara ini tak boleh dipimpin oleh seseorang dari minoritas. Kemudian setelah anggapan
itu muncul, apa mereka lupa dasar Negara iniialah “demokrasi”?. Demokrasi sebagai
dasar Negara mungkin sudah tak ada eksistensinya lagi. Dewasa ini, nilai demokrasi
sudah kian luntur dan boleh jadi ungkapan ini meleset menjadi demoralisasi.
Dimana moral bangsa yang rusak, serta tindakan diskriminasi kian marak terjadi.
Menyikapi hal itu, sebagai warga Negara Indonesia perlu kita
sadari bahwa dasar negera ini ialah “demokrasi” bukannya jadi “demoralisasi”.Sehingga,
dalam bernegera kita tidak lagi membawa nama suatu golongan, namun kita adalah satu
bangsa satu Negara “Indonesia”.
0 komentar:
Posting Komentar