Sabtu, 14 Maret 2015

KRS online menuai Problematika



KRS online menuai Problematika
Oleh: Muhammad Fakhrur Riza

                Masalah Kanrtu Rencana Studi (KRS-red) online yang menimpa sebagian mahasiswa di awal perkuliahan perlu adanya komunikasi yang jelas antara mahasiswa, dosen, dan bagian akademik yang mana harus memberikan sosialisasi tentang problem KRS secara jelas.

            Kartu Rencana Studi atau yang lebih dikenal dengan KRS sekiranya bukan hal asing lagi bagi mahasiswa. Dengan KRS, mahasiswa diberikan wewenang untuk menginput mata kuliah yang akan ditempuh selama satu semester ke depan.
            Seiring berkembangnya teknologi, sistem penginputan mata kuliah yang biasanya dilakukan secara manual. yaitu dengan menuliskan nama mata kuliah dan memilih dosen pengampu mata kuliah sudah mulai ditinggalkan. Mayoritas universitas telah memberlakukan system online  yang menjamin kemudahan administrasi mahasiswa. seperti yang sudah di berlakukan di Universitas Islam Negeri (UIN) Walisongo Semarang Saat ini.
            Namun, bukan berarti pemberlakuan sistem KRS online ini berjalan sesuai harapan.. Sistem yang secara penuh menggunakan teknologi internet, dan jaringannya ternyata masih menimbulkan banyak permasalahan. Seperti pada saat ini, di awal-awal perkuliahan para mahasiswa dibuat resah karena nama mahasiswa tidak muncul pada daftar absensi kelas. Hal ini muncul akibat tidak adanya komunikasi yang baik antara mahasiswa dan dosen wali dalam proses penginputan mata kuliah. Sehingga, terjadilah problem KRS yang belum disetujui oleh dosen wali.
            Dosen wali menjadi orang yang bertanggung jawab untuk menyetujui mata kuliah justru mempersulit permasalahan ini. Para mahasiswa harus menyelesaikan KRS dengan proses yang bagi mereka sangat rumit. Tentu hal ini, menjadikan performa mahasiswa down di awal kuliah mereka.
            Hemat saya sistem KRS online memang membantu mahasiswa dalam proses pengambilan mata kuliah secara lebih efisien dalam hal waktu. Akan tetapi, dalam kasus ini seharusnya dari semua pihak ada komunikasi yang jelas baik itu mahasiswa, dosen wali, maupun dari bagian akademik itu sendiri.
Selain itu, bagian akademik juga setidaknya mengadakan sosialisasi tentang KRS online yang mengalami masalah seperti ini. Dan kemudian memberikan solusi yang dapat memudahkan para mahasiswa untuk mampu menginput mata kuliah mereka yang belum disetujui. Sehingga para mahasiswa pun tidak dibuat resah kembali dengan hal-hal sedemikian.

*pernah dipublikasikan di www.lpmedukasi.com

0 komentar:

Posting Komentar

 
;