KRS online menuai Problematika
Oleh: Muhammad Fakhrur Riza
Masalah Kanrtu Rencana Studi (KRS-red) online
yang menimpa sebagian mahasiswa di awal perkuliahan perlu adanya komunikasi
yang jelas antara mahasiswa, dosen, dan bagian akademik yang mana harus
memberikan sosialisasi tentang problem KRS secara jelas.
Kartu
Rencana Studi atau yang lebih dikenal dengan KRS sekiranya bukan hal asing lagi
bagi mahasiswa. Dengan KRS, mahasiswa diberikan wewenang untuk menginput mata
kuliah yang akan ditempuh selama satu semester ke depan.
Seiring
berkembangnya teknologi, sistem penginputan mata kuliah yang biasanya dilakukan
secara manual. yaitu dengan menuliskan nama mata kuliah dan memilih dosen pengampu
mata kuliah sudah mulai ditinggalkan. Mayoritas universitas telah memberlakukan
system online yang menjamin
kemudahan administrasi mahasiswa. seperti yang sudah di berlakukan di
Universitas Islam Negeri (UIN) Walisongo Semarang Saat ini.
Namun,
bukan berarti pemberlakuan sistem KRS online ini berjalan sesuai
harapan.. Sistem yang secara penuh menggunakan teknologi internet, dan jaringannya
ternyata masih menimbulkan banyak permasalahan. Seperti
pada saat ini, di awal-awal perkuliahan para mahasiswa dibuat resah karena nama
mahasiswa tidak muncul pada daftar absensi kelas. Hal ini muncul akibat tidak
adanya komunikasi yang baik antara mahasiswa dan dosen wali dalam proses
penginputan mata kuliah. Sehingga, terjadilah problem KRS yang belum
disetujui oleh dosen wali.
Dosen
wali menjadi orang yang bertanggung jawab untuk menyetujui mata kuliah justru
mempersulit permasalahan ini. Para mahasiswa harus menyelesaikan KRS dengan
proses yang bagi mereka sangat rumit. Tentu hal ini, menjadikan performa
mahasiswa down di awal kuliah mereka.
Hemat saya
sistem KRS online memang membantu mahasiswa dalam proses pengambilan mata
kuliah secara lebih efisien dalam hal waktu. Akan tetapi, dalam kasus ini
seharusnya dari semua pihak ada komunikasi yang jelas baik itu mahasiswa, dosen
wali, maupun dari bagian akademik itu sendiri.
Selain itu, bagian akademik juga setidaknya
mengadakan sosialisasi tentang KRS online yang mengalami masalah seperti
ini. Dan kemudian memberikan solusi yang dapat memudahkan para mahasiswa untuk
mampu menginput mata kuliah mereka yang belum disetujui. Sehingga para
mahasiswa pun tidak dibuat resah kembali dengan hal-hal sedemikian.
*pernah dipublikasikan di www.lpmedukasi.com
0 komentar:
Posting Komentar