Oleh: Muhammad Fakhrur Riza
Kasus beredarnya beras sintetis yang terbuat dari plastik sekarang
memang sedang marak-maraknya terjadi di negeri ini. Beras yang menjadi bahan
pokok pangan mayoritas penduduk Indonesia seakan makin meresahkan masyarakat.
Bagaimana tidak, jika beras palsu ini dikonsumsi secara terus menerus dalam
jangka waktu tertentu maka efeknya sangat berbahaya bagi kesehatan tubuh.
Menurut Dokter spesialis gizi klinis Samuel Oetoro, mengonsumsi beras plastik memiliki
efek yang sangat berbahaya bagi kesehatan. Salah satunya dapat menimbulkan
berbagai macam jenis kanker dalam tubuh. Beras yang ada kandungan plastiknya
dapat menimbulkan dampak jangka pendek dan dampak jangka panjang pada kesehatan
seseorang. Dampak langsung yang bisa dirasakan setelah seseorang mengkonsumsi
sepiring beras plastik ini adalah seperti mual, pusing, sampai diare.
Sementara dampak kronis atau jika
kita mengkonsumsinya dalam jangka panjang yang ditimbulkan jika mengonsumsi
beras plastik adalah timbulnya kanker. kandungan plastik yang terdapat dalam
beras plastik juga akan sulit diekskresi tubuh, sehingga bisa merusak ginjal
yang menyebabkan gagal ginjal.
Selain memicu datangnya penyakit kanker dan gagal ginjal,
mengonsumsi beras plastik juga dapat menyebabkan kemandulan, terutama pada
pria. Berdasarkan penelitian yang dilakukan di jepang dengan menggunakan tikus sebagai
binatang percobaan. Mereka menggunakan Benzyl Butyl Phthalate dan
mendapatkan hasil bahwa pada dosis tertentu, zat ini merusak sistem reproduksi
tikus jantan. Sebab, phthalate akan dikenali secara salah oleh tubuh
sebagai hormon sehingga merusak sistem reproduksi pria.
Bukan itu saja, plastik yang terkandung dalam
beras palsu ini bersifat karsinogen dan bila dikonsumsi dalam jangka panjang
bukan tidak mungkin hanya akan menyebabkan gagal ginjal maupun kanker bahkan
juga kematian.
Dari beberapa dampak diatas, sangat jelas bahwa
mengkonsumsi beras plastik disini begitu berbahaya karena dampak terparahnya
adalah kematian. Dengan begitu sudilah kita harap berhati-hati dalam memilih
beras yang memang sudah menjadi makanan pokok bangsa ini. Selain itu,
pemerintah juga perlu melakukan tindak lanjut terkait kasus yang sedemikian
rupa ini dengan lebih memperketat kualifikasi beras-beras yang masuk dipasaran.
Supaya pada akhirnya masyarakat tidak dikhawatirkan kembali dengan adanya beras
plastik.
Ma’as salaamah fii amaanih syaikhona
الله ربى ارحم مربي روحنا يا ربنا
Allahu robbirham murobbi ruuhinaa yaa robbanaa
عين المحب بالدموع حازنا
‘Ainul muhibbi biddumuu’i
haazina
روعا على افتراق ما قد اوصانا يا شيخنا
Rou’an ‘alaftiroo
qi man qod ahshonaa,, yaa syaikhonaa
رواضنا باسوة محاسنا
Rowwadlona
a bi uswatin mahaasinaa
شرفه الله فى جوار نبينا يا شيخنا
Syarrofahu
llah fii jiwaar nabiyyinaa yaa robbanaa
ونتبع عزمك وكنت متقنا
Wanattabi’
‘azmak wakunta mutqinaa
ارح ونوما كالعروس امنا يا شيخنا
Arih wa nauman kal ‘aruusi aaminaa yaa syaikhona
فاعف اذا لم ترض من اعمالنا
Fa’fu idzaa lam tardlo min a’maalinaa
دوما دعاءا ربنا اغفر شيخنا
Dauman du’aa an robbanaghf
ir syaikhona yaa robbanaa,,
Karya : Miftah Rahman (Santri Qudsiyyah)
Dipopulerkan Oleh: Grup Rebana Ad Dufuf Al Mubarok Qudsiyyah Kudus
Iman, islam, dan ihsan adalah tiga perkara yang sangat penting
dalam agama. Ketiganya saling berkaitan dan tidak dapat dipisahkan antara satu
dengan lainnya. Jika dipisahkan akan berakibat pada ketidaksempurnaan agama
seseorang. Oleh karena itu iman, islam, dan ihsan mesti senantiasa melandasi
kehidupan setiap muslim dalam kehidupannya. Penjelasannya sebagai berikut:
1.
Iman
Kata iman berasal dari bahasa arab amana yang berari
percaya. Maksudnya, mempercayai keberadaan Allah SWT. Sebagai satu-satunya yang
Maha Pencipta, maka tidak patut bagi kita untuk menyembah selain kepadaNya.
Hanya kepada Allah kita menyembah dan hanya kepadaNya kita memohon pertolongan.
Allah SWT berfirman:
ايا كَ نَعْبد
وايا ك نستعين
Artinya:“hanya kepada Engkaulah kami menyembah dan hanya kepada
Engkaulah kami memohon pertolongan”(QS. Al-Fatihah1/:5)
Menurut hadis yang telah diriwayatkan oleh Umar, secara khusus iman
berarti:
أن تؤمن بالله وملائكته
وكتبه ورسله واليوم الاخروتؤمن بالقدرخيره وشره
Artinya:“mempercayai Allah, para malaikatNya, kitab-kitabNya, para
utusanNya, hari akhir dan mempercayai takdir baik dan burukNya.”
Dengan mempercayai Allah, para
malaikat, kitab-kitab Allah, para rasul-Nya, dan hari akhir atau hari kiamat,
dan takdir Allah., sesungguhnya kita telah melaksanakan enam rukun iman. Enam
perkara yang menjadi rukun iman diatas tidak cukup hanya sekedar
dihafal.Namun,kita harus mampu mewujudkannya dalam kehidupan sehari-hari. Misalnya,
dengan mempercayai Allah SWT kita akan memiliki kesadaran bahwa setiap
perbuatan kita di dunia akan mendapatkan balasannya yang setimpal nanti di
akhirat.sebaliknya perbuatan buruk akan di balas pula dengan sesuatu yang
buruk.
Diantara ciri-ciri orang yang
beriman adalah sebagaimana yang diterangkan dalam ayat berikut.
انماالمؤمنون الذين اذاذكرالله وجلت قلوبهم واذاتليت عليهم ايته
زادتهم ايمناًوعلى ربهم يتوكلونَ
Artinya:“Sesungguhnya orang-orang yang beriman adalah mereka yang
apabila disebut nama Allah gemetar hatinya, dan apabila dibacakan ayat-ayatNya
kepada mereka,bertambah (kuat) imannya dan hanya kepada tuhan mereka
bertawakal.”(QS Al-Anfal/8:2)
Keimanan adalah sesuatu yang
terus-menerus harus kita pupuk agar tetap kukuhdalam kehidupan kita. Beriman
tidak cukup dengan sekedar ucapan. Beriman harus meliputi pembenaran dalam
hati(tashdiq bi al-qalbi) diucapkan dengan lisan (iqrar bi al-lisan),
dan diamalkan dalam perbuatan nyata(‘amal bi al-jawarih).
2.
Islam
Kata islam berasal dari bahasa arab aslama
yang berarti berserah diri, yaitu berserah diri semata kepada Allah SWT. Agar
mendapat keselamatan hidup didunia dan di akhirat. Kehidupan dunia adalah bekal
kita untuk menata kehidupan di akhirat.
Berserah diri kepada Allah SWT.
Berarti menerima semua yang menjadi ketentuan Allah SWT dengan melaksanakan
setiap perintahnya dan menjauhi setiap yang Allah SWT larang. Harus kita yakini
bahwa semua yang Allah SWT perintahkan adalah demi kemaslahatan bagi kehidupan
kita. Sebaliknya, setiap yang Allah SWT larang atau haramkan pasti ada
keburukan didalamnya. Pengertian islam dalam hadis dibawah ini:
الأسلام أن تشهد أن لاإله إلاالله وان محمدارسول الله وتقيم
الصلاةوتؤتي الزكاة وتصوم رمضان وتحج البيت إن استطععت إليه سبيلا
Artinya:“islam adalah engkau mempersaksikan bahwa tidak ada Tuhan
selain Allah dan Muhammad adalah utusanNya, mendirikan sholat, menunaikan
zakat, berrpuasa dibulan ramadhan dan pergi haji ke baitullah bila engkau mampu
melaksanakan perjalanannya”. (HR. Muslim)
Menurut hadis diatas, islam adalah
persaksian terhadap Allah SWT dan nabi Muhammad saw sebagai rasulNya,
mendirikan sholat, membayar zakat, puasa dibulan ramadhan dan berhaji. Namun
kelima hal ini tidak akan bermanfaat bila kita tidak melaksakannya dengan
sungguh-sungguh.
3.
Ihsan
Kata ihsan berasal dari bahasa arab ahsana
yang secara bahasa berarti berbuat baik. Pengertian ihsan sebagaimana yang
telah nabi saw ajarkan dalam sebuah hadis adalah sebagai berikut:
ان تعبدالله كآنك تراه فإن لم تكن تراه فإنه يراك
Artinya:“Engkau menyembah atau beribadah kepada Allah seakan-akan
Engkau melihatNya. Dan bila Engkau tidak dapat melihatNya, sesungguhnya Allah
melihat Engkau. (HR. Muslim).
Maksud hadis diatas, kita harus
memiliki kesadaran bahwa apapun yang kita lakukan dalam kehidupan ini selalu
dalam pantauan dan pengetahuan Allah SWT. Dalam ihsan, ketika kita beribadah
atau melakukan perbuatan baik kita dianjurkan seolah-olah melihat Allah SWT.
Seandainya kita tidak mampu melakukannya, kita harus yakin bahwa Tuhan pasti
selalu mengawasi dan melihat setiap apa yang kita lakukan. Hal ini dimaksudkan
agar tumbuh keinginan atau motivasi yang lebih besar untuk terus melakukan
perbuatan baik, untuk mendapatkan balasan kebaikan pula dari Allah SWT.
Allah SWT berfirman:
هل جزاءالاحسان الاالاحسان
Artinya;
“tidak ada balasan untuk kebaikan selain kebaikan(pula)”.
( QS.
Ar-Rahman/55:60)
Sumber:Ali, Mukti , Memahami Beberapa Aspek Pelajaran Islam ,PT. Mihzan :
Yogyakarta
Pabrik Semen Kendeng Ancaman Alam
Oleh: Muhammad Fakhrur Riza
Proyek pabrik semen merugikan
petani dan hanya merusak alam. Pemerintah harus bisa lebih bijak dan cermat
dalam bertindak. Supaya mampu menjaga kelangsungan kehidupan alam sekitar.
Proyek pembangunan pabrik semen di
Pegunungan Kendeng Kabupaten Rembang menuai pro-kontra dari kalangan
masyarakat, terutama masyarakat sekitar lokasi proyek tersebut. Mereka
beranggapan bahwa berjalannya proyek ini hanya mementingkan keuntungan sebagian
kalangan, dan tidak memikirkan dampak pada masyarakat sekitar yang mayoritas
petani.
Proyek
Tak Ramah Lingkungan
Keberadaan pabrik semen di Pegunungan Kendeng ini sebenarnya dapat
menjadi ancaman ekologis yang serius. Mulai dari pengambilan bahan baku, proses
produksi, sampai dengan dampak polusi debu yang ditimbulkanya. Dampaknya tentu
kepada alam dan warga sekitar pabrik tersebut.
Ancaman bahaya yang pertama, dapat ditelisik mulai dari bahannya.
Karena bahan baku semen sebagian merupakan jenis bebatuan yang tergolong
sumberdaya alam yang tidak terbarukan. Eksploitasi yang terus menerus dan
berlebihan, pasti akan mengganggu keseimbangan lingkungan. Misalnya,
berkurangnya ketersediaan air dalam tanah. Apalagi di Pegunungan Kendeng ini
setidaknya menyediakan 300 sumber air yang dibutuhkan oleh warga sekitar.
Selain itu Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Lasem dan Rembang juga
mengandalkan pasokan air tanah dari wilayah tersebut.
Pelajaran ini dapat dipetik dari kasus yang terjadi di Gombong,
Jawa Tengah. Bahan baku semen berupa batu gamping yang terletak di kawasan gua
karst dieksploitasi secara terus menurus. Akibatnya, pembangunan pabrik semen
juga merusak gua karst, merusak habitat tempat bersarang burung walet dan
kelelawar serta menghancurkan fungsinya sebagai waduk alam penyimpan air.
Ancaman bahaya yang kedua, produksi semen juga menimbulkan dampak
tersebarnya abu ke udara bebas sehingga mengakibatkan penyakit gangguan
pernafasan. Studi kesehatan lingkungan menyebutkan, bahwa debu semen merupakan
debu yang sangat berbahaya bagi kesehatan, karena dapat mengakibatkan penyakit
sementosis. Oleh karena itu debu semen yang terdapat di udara bebas harus
diturunkan kadarnya.
Abdul Rohim Tualeka (FKM Unair) dalam penelitiannya (2003) di desa
Sumberarum, Kecamatan Kerek, Tuban, yang menyebutkan bahwa warga desa tersebut
sering melihat debu di sekitar lingkungan rumah mereka. Mereka mengalami
keluhan sesak saat berjalan, kelainan faal paru dan iritasi mata.
Melanggar
Hukum
Selain itu, sebelum proyek pembangunan pabrik semen ini dijalankan,
sebenarnya kasus ini sudah melakukan beberapa pelanggaran hukum. Diantaranya:
1)
Penggunaan
daerah ini sebagai area penambangan batuan kapur untuk bahan baku pabrik semen
melanggar Perda Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Provinsi Jawa Tengah Nomor 6
Tahun 2010 pasal 63 yang menetapkan area ini sebagai kawasan lindung imbuhan
air dan Perda RTRW Kabupaten Rembang Nomor 14 Tahun 2011 pasal 19 yang
menetapkan area ini sebagai kawasan lindung geologi.
2)
Penebangan
kawasan hutan tidak sesuai dengan Persetujuan prinsip tukar menukar kawasan
hutan oleh Menteri Kehutanan, surat Nomor S. 279/Menhut-II/2013 tertanggal 22
April 2013, dalam surat tersebut menyatakan bahwa kawasan yang diijinkan untuk
ditebang adalah kawasan hutan KHP Mantingan yang secara administrasi
Pemerintahan terletak pada Desa Kajar dan Desa Pasucen kecamatan Gunem
Kabupaten Rembang provinsi Jawa Tengah. Namun fakta dilapangan, Semen Indonesia
menebang kawasan hutan Kadiwono kecamatan Bulu seluas kurang lebih 21,13 hektar
untuk tapak pabrik. Perlu diketahui dalam Perda no 14 tahun 2011 tentang RTRW
Kab. Rembang Kecamatan Bulu tidak diperuntukkan sebagai kawasan industri besar.
3)
Dalam
UU 32 tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup pasal 66
: Setiap orang yang memperjuangkan hak atas lingkungan hidup yang baik dan
sehat tidak dapat dituntut secara pidana maupun digugat secara perdata.
Dari beberapa kasus di atas, dampak apabila pembangunan pabrik
semen Kendeng jadi terealisasikan. Pemerintah dalam hal ini seharusnya lebih
bijak dan cermat memberikan keputusan, Karena dalam prakteknya sendiri sudah
jelas kalau pembangunan pabrik semen ini termasuk pelanggaran hukum. Kemudian,
pemerintah juga jangan hanya bercondong pada kaum kapitalis. Akan tetapi juga
memikirkan kesejahteraan rakyat dan alam sekitar. Supaya kedepannya tidak
terjadi kembali kasus-kasus kesenjangan sosial dan kerusakan lingkungan yang
sudah semakin marak.
*pernah dipublikasikan di Kompasiana.com
Langganan:
Postingan (Atom)











- Follow Us on Twitter!
- "Join Us on Facebook!
- RSS
Contact